Bertempat di balai Desa Jatilor Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan (24/08/2022), Kepala Desa, Perangkat Desa serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jatilor bersama-sama menandatangani Pakta Integritas yang bertujuan untuk mewujudkan Desa Anti Korupsi. Penandatangan diawali oleh Purwadi, selaku Kepala Desa Jatilor dan Suparwan, S.Pd.I,MM selaku Sekretaris Desa. Setelah itu, penandatanganan dilanjutkan oleh seluruh perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD. Dalam kesempatan tersebut, Tidak hanya unsur pemerintahan desa yang manandatangani pakta integritas, semua elemen masyarakat yang terdiri dari ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur perempuan dan unsur pemuda serta kepala sekolah/madrasah yang ada di Desa Jatilor juga menandatangani dukungan terhadap pakta integritas yang ada untuk bersama-sama dalam mweujudkan Desa Anti Korupsi. Hadir dan turut menyaksikan dalam acara tersebut antara lain Moch Susilo, SH,MM,CFrA selaku Inspektur Kabupaten Grobogan, Heru Prajadi, SP,MM Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan serta Camat Godong Bambang Hariyono, SH.
Dalam sambutannya, Inspektur Kabupaten Grobogan berpesan bahwa dengan adanya komitmen bersama oleh seluruh aparat desa dan wakil masyarakat, dapat menjadi titik awal perwujudan terlaksananya pemerintahan desa yang baik sehingga dapat mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat.