JATILOR - Pemerintah Desa Jatilor menggelar Rapat Penetapan Rancangan Peraturan Kepala Desa tentang Pengelolaan Tanah Eks Bengkok Kepala Desa dan Perangkat Desa Jatilor Kecamatan Godong Tahun 2025 menjadi Peraturan Kepala Desa. Rapat yang digelar pada Kamis 16 Januari 2025 ini bertempat di Ruang Rapat lt.1 Kantor Desa Jatilor yang diikuti oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa. Rapat yang digelar kali ini merupakan tindaklanjut rancangan peraturan kepala Desa yang telah mendapatkan kesepakatan bersama BPD yang tertuang dalam Keputusan BPD Desa Jatilor Nomor : 144.1/2/2025. Adapun luasan tanah eks Bengkok Kepala Desa dan Perangkat Desa seluas 32,440 Ha dengan nilai sewa sebesar Rp 510.000.000,- dengan penyewa prioritas pertama adalah kepala Desa dan perangkat Desa.
Rapat Penetapan Perkades Pengelolaan Tanah Eks Bengkok Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun 2025
- Details
- Written by Admin Jatilor
- Category: Berita Terbaru
- Hits: 174