JATILOR - Kamis 20 Pebruari 2025, Sekretaris Desa dan Kepala Dusun Jatilor mengikuti Zoom Meeting hari ke-3 Diklat Paralegal Serentak Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah pada 18 s.d 20 Pebruari 2025. Pada kesempatan hari terakhir ini disajikan materi :
1. Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan dan Kronologis, oleh Andar Beniala Lumbanraja, SH, MH dari LBH Mawar Saron Surakarta;
2. Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, oleh Ester Natalia dari LBH Mawar Saron Semarang; dan
3. Teknik Komunikasi bagi Paralegal, oleh Dr. Tri Mulyani, S.Pd.,SH.,MH dari BKBH FH USM Semarang.
Setelah terpenuhi materi selama 18 Jam Pelajaran, Maka diakhir sesi hari ke-3 dilakukan Post Test Pelatihan Paralegal yang meliputi 9 Materi yang dipelajari selama 3 hari. Selanjutnya pada 21 Pebruari s.d 3 Mei 2025, seluruh peserta pelatihan melakukan aktualisasi peran paralegal di wilayah masing-masing, sebelum dinyakan lulus sebagai Paralegal dengan menyandang gelar non-akademik CPLA.