Desa Jatilor - Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Desa Jatilor Tahun Anggaran 2016 akhirnya resmi ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes), yang dilakukan Pemerintah Desa Jatilor dan Badan Permusyawaratan Desa, bertempat di ruang rapat lantai II Kantor Desa Jatilor, Selasa (10/11/2015).
Kepala Desa Jatilor, Ngusman dalam sambutannya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim penyusun RAPBDesa TA. 2016 dan BPD yang telah mampu mengelola waktu dengan efisien dan efektif sehingga Perdes APBDesa Desa Jatilor Tahun Anggaran 2016 dapat dilaksanakan dan ditetapkan.
“Alhamdulillah dengan telah ditetapkannya Perdes APBD tahun anggaran 2016 ini, Insya Allah mulai 1 Januari 2016 siap kami implementasikan. Sebab di dalam APBDesa ini memuat kegiatan-kegiatan, program dan kebutuhan masyarakat di 2016,” tutur Kepala Desa Jatilor.
Di sisi lain Ngusman mengatakan, pelaksanaan rapat ini merupakan tindaklanjut dari Keputusan Camat Godong Nomor : 143/25/III/2015, tanggal 7 Nopember 2015 tentang Hasil evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016. (super1_705)
Dalam Perdes APBDesa itu, APBDesa Jatilor TA 2016 mencakup pendapatan sebesar Rp 2.486.195.000. belanja Rp2.501.670.812. sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp 15.475.812. Selanjutnya untuk menutup defisit tersebut ditopang dari pembiayaan dengan rincian dari SILPA tahun anggaran 2015 setelah dikurangi penyertaan Modal pada BUMDesa.
Terakhir Kepala Desa Jatilor menambahkan, dengan telah ditetapkannya Perdes Jatilor Nomor 6 Tahun 2015 tentang APBDesa Jatilor tahun anggaran 2016, ia mengajak kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerjanya sehingga bisa melaksanakan semua program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan.
”Terlebih pemanfaatan anggaran pada APBDesa tahun anggaran 2016 mendatang dapat berjalan secara optimal, efektif dan efisien,”tandasnya.
Selain ditetapkannya Perdes tentang APBDesa Tahun anggaran 2016, hari itu juga ditetapkannya Peraturan Kepala Desa Jatilor Nomor 9 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBDesa Tahun Anggaran 2016, yang merupakan penjabaran dari APBDesa yang berisi program-program dan dokumen pelaksanaan anggaran di tahun 2016. (super1_705)