Bertempat di Ruang rapat lt.1 Kantor Desa Jatilor, Jum'at (21/03/2025) Pemerintah Desa dan BPD Desa Jatilor menggelar Rapat Evaluasi pelaksanaan Sewa/Lelang Tanah Kas Desa Jatilor yang telah diselenggarakan pada Kamis, 20 Maret 2025. Dari hasil pelaksanaan sewa/lelang TKD tersebut, bahwa dari 48 Persil yang ada, baru 46 yang telah disewakan, maka pada hari ini BPD dan pemerintah Desa Jatilor sepakat untuk menyewakan 2 Persil tanah yang belum tersewakan tersebut dengan tidak mengurangi harga dasar namun dengan mengambil kebijakan untuk pembayaran terhadap kedua Persil tanah tersebut paling lmbat tgl 31 Juli 2025.
Selanjutnya kepada Panitia pelaksana sewa/lelang Tanah Kas Desa untuk membuatJi BA pelaksanaan 2 Persil dengan harga Rp 7.000.000 dan 10.100.000= Rp 17.100.000