Jatilor- Camat Godong Bambang Hariyono, SH menyerahkan Surat Keputusan Bupati Grobogan Nomor 141/205/2017 tentang Penunjukan Saudara Mahmudi, S.Sos sebagai Penjabat Kepala Desa Jatilor Kecamatan Godong,
Penyerahan SK Penjabat Kepala Desa tersebut dilakukan di Balai Desa Jatilor pada Rabu, 29 Maret 2017. Hal ini dikarenakan Kepala Desa Jatilor Ngusman, meninggal dunia pada hari Jum’at, 24 Februari 2017.
Camat Godong Bambang Hariyono SH mengingatkan, Pj Kades harus mampu menjalankan tugas sebaik-baiknya di desa disamping menjalankan tugasnya sebagai staf Kecamatan Godong. Camat berharap, dengan penugasan ini tidak menimbulkan gejolak di masyarakat dan mampu menjaga keharmonisan aparatur pemerintahan desa dengan lembaga-lembaga desa yang ada, sehingga kenyamanan yang sudah berjalan tetap seperti keadaan sebelumnya.
“Pj kades dibantu para perangkat desa harus bisa menjalankan roda pemerintahan seperti urusan kepala Desa. Tidak ada perbedaan dalam koordinasi dengan aparat pemerintah desa dan lembaga-lembaga desa”ujarnya.