Kunjungan Kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan Verifikasi Subsidi Bantuan Pangan
- Details
- Written by Admin Jatilor
Kamis, 27 Juni 2024 bertempat di Ruang rapat Kantor Desa Jatilor, Pemerintah Desa Jatilor menerima kunjungan kerja Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Ketahanan Pangan Daerah Kabupaten Grobogan dalam rangka Verifikasi Subsidi Bantuan Pangan.
Rakor Kades, Sekdes, Operator Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Godong
- Details
- Written by Admin Jatilor
Bertempat di Balai Desa Rajek, Kamis (27/06/2024) digelar Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Operator Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Godong dipimpin oleh Camat Godong. Kegiatan yg dilaksanakan tersebut dalam rangka persiapan penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan RPJMDesa pasca Perpanjangan Kepala Desa dan BPD.
Rapat Koordinasi Pemerintah Desa dan BPD dalam rangka Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
- Details
- Written by Admin Jatilor
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Jatilor, Rabu (26/06/2024) mulai pukul 19.30 WIB Pemerintah Desa Jatilor menggelar Rapat Koordinasi dengan BPD. Agenda Rapat pada malam hari ini membahas rencana kegiatan dalam waktu dekat ini yang meliputi :
1. Rencana Penyerahan SK Perpanjangan Masa Bhakti BPD
2. Rencana pergeseran anggaran melalui skema perubahan Penjabaran APBDesa TA 2024 sebelum Perdes Perubahan APBDesa 2024
3. Rencana Penyusunan Perubahan RPJMDesa pasca UU Nomor 3 Tahun 2024 dan
4. Rencana pelaksanaan peningkatan Kapasitas aparatur pemerintahan Desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa, perangkat Desa dan semua anggota BPD Desa Jatilor.
Konsultasi penyusunan Produk Hukum Desa di Bagian Hukum Setda Kabupaten Grobogan
- Details
- Written by Admin Jatilor
Rabu (26/06/2024) Sekretaris Desa Jatilor melakukan kegiatan konsultasi penyusunan produk hukum Desa di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Grobogan. Kegiatan konsultasi tersebut dimaksudkan untuk rencana penyusunan Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) pasca diundangkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Berdasarkan surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Grobogan tanggal 25 Juni 2024 Nomor : 421/77/2024 perihal : Pelaksanaan penyusunan Perubahan Kedua RPJMDesa, RKPDesa Tahun 2025 dan DURKP Desa Tahun 2026, Desa berkewajiban menyusun Perubahan RPJMDesa paling lambat 3 bulan setelah penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa.
Maka berkaitan dengan hal tersebut, sekretaris Desa Jatilor melakukan konsultasi dalam penyusunan Perubahan RPJMDesa tersebut.